Dukung Pernyataan Luhut Soal OTT KPK, Ahmad Hariri Sebut Pendidikan Antikorupsi Penting Dilakukan
Ahmad Hariri, mendukung Luhut Binsar Panjaitan soal mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan kasus korupsi. Berikut penjelasannya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mendukung Luhut Binsar Panjaitan soal mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan kasus korupsi.
Menurut dia, pernyataan itu secara utuh adalah upaya penegak hukum agar lebih mengedepankan upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia salah satunya dengan menerapkan digitalisasi.
"Pendidikan antikorupsi, penanaman nilai karakter kejujuran dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi itu yang terpenting yang harus dilakukan," kata dia, dalam keterangannya pada Kamis (22/12/2022).
Dia meminta semua pihak memahami kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tidak hanya heboh dipermukaan dan pencitraan.
Dia menilai ada upaya lain yang justru lebih penting yakni pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem dan strategi penindakan atau dikenal dengan trisula pemberantasan korupsi.
Adapun upaya pencegahan juga terus dilakukan dalam pemberantasan korupsi saat ini patut diapresiasi dengan perbaikan sistem sesuai amanat pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK melakukan tindakan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi dan perpres 54 tahun 2018 ttg Strategi Nasional Pencegahan korupsi.
"Strategi nasional pemberantasan korupsi pada tahun 2021 s/d 2022 dengan 3 fokus area dengan 12 aksi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK itu berjalan efektif dan hasilnya berdampak pada kemudahan berusaha, perijinan, pengadaan barang dan jasa, jalur logistik, meningkatnya pelayanan publik dengan elektronik. Kita jangan menutup mata dong," ujarnya.
Baca juga: Menko Luhut Jelaskan Pernyataanya soal OTT KPK Bikin Citra Indonesia Jelek
Menurut Hariri pencegahan membangun ekosistem antikorupsi perbaikan sistem tentulah efektif menutup celah dan peluang korupsi.
Sedangkan strategi Penindakan juga terus dilaksanakan sesuai dengan pasal 6 huruf e bahwa KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
"Penindakan terus dilakukan supaya orang takut untuk melakukan korupsi dan itu dilakukan oleh KPK secara profesional sebut saja penindakan terhadap hakim agung itu kan luar biasa," kata dia.
Polemik Pernyataan Menko Luhut
Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversial itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.
Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik. Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara.