Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Makarim: Kemendikbudristek Prioritaskan Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya berupaya menghadirkan pendidikan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nadiem Makarim: Kemendikbudristek Prioritaskan Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Komisi x DPR Channel
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya berupaya menghadirkan pendidikan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya berupaya menghadirkan pendidikan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas.

Kemendikbudristek, kata Nadiem, berupaya membekali peserta didik penyandang disabilitas.

“Di sektor pendidikan, Kemendikbudristek terus memprioritaskan perwujudan sistem pendidikan yang inklusif, yakni pendidikan berkualitas untuk semua anak, terlepas dari latar belakang dan kondisinya," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

"Pendidikan keterampilan merupakan salah satu bekal bagi peserta didik disabilitas untuk kelak terjun di masyarakat," tambah Nadiem.

Nadiem mengatakan Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sedang dalam proses mengembangkan Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1).

Baca juga: Kemendikbud Minta Pemda Dukung Kemitraan SMK dengan Industri

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat layanan pendidikan keterampilan peserta didik disabilitas.

Berita Rekomendasi

“Melalui kolaborasi kita untuk menyelaraskan dunia pendidikan dengan dunia kerja, terselenggaranya kegiatan ‘Karya Tanpa Batas’ ini akan semakin menguatkan upaya untuk mewujudkan gerakan nasional pengembangan kewirausahaan penyandang disabilitas menuju kemandirian ekonomi,” jelas Nadiem.

Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kemenaker telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi Penyandang Disabilitas (SK3PD) merupakan Skema Sertifikasi berdasarkan SK3PD Paket 1.

Standar ini disusun dan disepakati oleh Kemendikbudristek dan BNSP serta dapat digunakan oleh semua SLB yang mengembangkan LSP-P1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas