Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ferdy Sambo dan Jaksa Minta Sidang Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak

Majelis hakim menolak usulan pengacara Ferdy Sambo dan JPU terkait penundaan sidang hingga awal Januari 2023.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengacara Ferdy Sambo dan Jaksa Minta Sidang Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (17/10/2022). Majelis hakim menolak usulan pengacara Ferdy Sambo dan JPU terkait penundaan sidang hingga awal Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menolak usulan dari jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis untuk menunda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga awal tahun 2023.

Usulan ini disampaikan oleh JPU dan Arman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Awalnya, Wahyu mengumumkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saudara penuntut umum berarti kita tunda pada hari Selasa yang akan datang dengan agenda ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi yang meringankan," tutur Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Arif Rahman Tak Percaya Yosua Masih Hidup saat Nobar CCTV di sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kemudian, Arman pun melakukan interupsi dengan mengusulkan penundaan sidang hingga awal tahun depan, tepatnya 3 Januari 2023.

"Izin Yang Mulia. Sejak tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa ini. Ada usulan tadi Pak Jaksa dengan PH mengusulkan apabila dimungkinkan Yang Mulia, pergeseran yang tanggal."

Berita Rekomendasi

"Tanggal berapa Pak Jaksa jangan malu-malu lah. Kalau kami setuju-setuju aja (penundaan sidang), Yang Mulia," jelas Arman.

JPU pun menyambung perkataan Arman dengan menyatakan sudah kelelahan menjalani sidang yang digelar secara marathon tiap minggu ini.

Tiap JPU yang hadir pun bahkan mengatakan sampai harus menyuntikan vitamin demi menjaga kebugaran dalam menjalani sidang.

"Jika diperkenankan Pak, mengingat ini ada rekan-rekan kami yang harus Natalan segala macam, diperkenankan ditunda Januari tanggal 2, tanggal 3 ya. Jika diperkenankan," ucap JPU.

Menanggapi usulan Arman dan JPU, Wahyu menolak dan menegaskan sidang lanjutan akan tetap digelar pada Selasa pekan depan.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Bohong Dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Ia beralasan bahwa asas dalam persidangan ini telah ditetapkan yaitu digelar cepat, sederhana, dan berbiaya murah.

"Terima kasih atas usulan PH dan JPU. Majelis memutuskan bahwa sidang ini kembali pada asasnya, cepat sederhana dan murah sehingga jadwal tetap seperti semula Selasa yang akan datang tanggal 27 (Desember)," tegas Wahyu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas