Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ferdy Sambo dan Jaksa Minta Sidang Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak

Majelis hakim menolak usulan pengacara Ferdy Sambo dan JPU terkait penundaan sidang hingga awal Januari 2023.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengacara Ferdy Sambo dan Jaksa Minta Sidang Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (17/10/2022). Majelis hakim menolak usulan pengacara Ferdy Sambo dan JPU terkait penundaan sidang hingga awal Januari 2023. 

Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan 10 pekan terhitung dari 18 Oktober 2022.

Adapun sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

Sidang pun baru berlanjut pada 21 November 2022 hingga saat ini.

Agenda Sidang Hari Ini

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut nama-nama saksi yang dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut nama-nama saksi yang dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Sebagai informasi, dua sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di ruang yang berbeda.

Untuk sidang lanjutan obstruction of justice digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sementara untuk terdakwa pembunuhan berencana digelar di ruang 3 PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Ahli Psikologi Sebut Sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Membutuhkan

Berita Rekomendasi

Untuk selengkapnya berikut agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

1. Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan 2 saksi ahli yang meringankan.

- Ahli Psikologi
- Ahli Pidana

2. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, agenda pemeriksaan saksi mahkota

- Arif Rachman Arifin
- Baiquni Wibowo

3. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo agenda pemeriksaan ahli dari penuntut umum, yakni:

- Ahli Informasi Teknogi dan Elektronik (ITE) Dr Ronny
- Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto

4. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto, agenda pemeriksaan saksi mahkota

- Ferdy Sambo
- Hendra Kurniawan
- Agus Nurpatria
- Arif Rachman Arifin

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas