Uang Rp 1 Miliar Diamankan KPK saat Geledah Ruangan Gedung DPRD Jatim
Uang Rp 1 miliar diamankan KPK usai menggeledah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Surabaya pada Senin dan Selasa lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan diamankannya uang Rp 1 miliar setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022) lalu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan (dalam penggeledahan ruangan di Gedung DPRD Jatim) di antaranya benar uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).
Ali mengungkapkan uang tersebut diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Uang tersebut diduga juga masi terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," kata Ali.
Sebelumnya, pada Rabu (20/12/2022) malam, Ali juga mengatakan dilakukannya penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, KPK Angkut Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik
Tidak hanya kantor Gubernur dan Wakil Gubernur, penggeledahan juga dilakukan di ruang Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.
"Betul, hari ini Rabu (21/12/2022), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri ketika dihubungi Tribunnews.com.
Ali menjelaskan hasil dari penggeledahan tersebut adalah dibawanya dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali.
Beda Jawaban Khofifah dan KPK soal Barang yang Disita
Jawaban berbeda pun disampaikan Khofifah soal barang yang dibawa KPK usai penggeledahan pada Rabu kemarin.
Dikutip dari Tribun Jatim, dirinya menegaskan tidak ada dokumen yang dibawa oleh petugas KPK dari ruang kerjanya dan kantor Emil Dardak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.