Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Resmi Dilaporkan soal Ucapan 'Polisi Mengabdi ke Mafia'
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebutkan 'polisi mengabdi ke mafia' di channel youtube artis Uya Kuya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebutkan 'polisi mengabdi ke mafia' di channel youtube artis Uya Kuya.
Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
"Iya benar ada laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
Laporan tersebut, lanjut Nurma, dibuat dengan pelapor atas nama Julliana pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Laporannya kemarin," ungkap Nurman.
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Akan Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Polri Mengabdi ke Mafia
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.