Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman RI Tetap Beri Catatan Evaluasi Kepada Lembaga yang Masuk Zona Hijau

Menurutnya, rapor tersebut akan menjadi tolak ukur Ombudsman RI dalam melakukan penilaian di tahun 2023.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Daryono
zoom-in Ombudsman RI Tetap Beri Catatan Evaluasi Kepada Lembaga yang Masuk Zona Hijau
Ibriza
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dalam konferensi pers, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). 

"Terutama yang kita apresiasi adalah di tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi," sebutnya.

Hal itu, kata Najih, karena melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini, Pemerintah Daerah yang mendapatkan penilaian kurang memuaskan berupaya untuk melakukan evaluasi kekurangannya.

"Terutama yang dapat zona merah dan zona kuning. Mereka secara proaktif meminta kepada Ombudsman untuk mendapatkan pendampingan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas layanan itu," katanya.

Baca juga: Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Ombudsman Singgung Keterlibatan Publik

Sebagai informasi, dalam penilaiannya, Ombudsman RI membagi kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah menjadi tiga kelompok.

Kelompok zona hijau untuk instansi yang memiliki kinerja memuaskan. Kemudian, zona kuning untuk instansi yang memiliki kinerja cukup memuaskan.

Sementara, zona merah untuk instansi yang memiliki predikat kepatuhan standar pelayanan publik kurang memuaskan.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas