Usai Geledah Kantor Khofifah, KPK Cari Barang Bukti di Sejumlah Kantor OPD Pemprov Jawa Timur
KPK geledah kantor Dinas PU Bina Marga Jatim sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di sejumlah kantor pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan terkait pengumpulan data dan berkas dokumen hibah pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak oleh KPK pada Rabu (14/12/2022) malam dengan barang bukti uang suap Rp 1 miliar.
Kali ini, KPK menggeledah kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di kawasan Gayungan atau yang sering disebut dengan Injoko, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Soal Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berharap Pihak yang akan Dipanggil Bersikap Kooperatif
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah kantor OPD, ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim di kawasan Jalan Pahlawan Surabaya.
Sejumlah mobil KPK tampak bertengger di kantor Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, dan juga Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK).
Bahkan sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim Amir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," kata Amir yang dikutip dari TribunJatim.
Sementara itu, Kadis PU SDA Jatim sekaligus Plt Kepala DPRKPCK Jatim Baju Trihaksoro belum menjawab konfirmasi.
Selain tiga kantor OPD tersebut, sempat tersiar kabar bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Jawa Timur. Namun saat Surya mencoba mengkonfirmasi, kabar tersebut ditepis oleh Kepala Dinas Sosial Jatim Alwi.
"Info itu gak benar. Mohon dibantu meluruskan kepada teman lainnya," tegas Alwi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjawab terkait kabar bahwa KPK membawa sejumlah barang bukti dari ruang kerjanya saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (23/12/2022).
Dalam wawancara usai memimpin gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim Kamis (22/12/2022) pagi, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya.
Baca juga: Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
"Yang terkonfirmasi, dari ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (oleh KPK). Kemudian dari ruang Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Posisinya seperti itu," tandas Khofifah.
Lebih dari itu, Gubernur perempuan Jatim ini kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran di Pemprov Jatim menghormati seemua proses yang sedang berjalan yang dikomandani oleh KPK.
"Kami sampaikan, saya, pak wagub pak sekda dan jajaran pemprov jatim semuanya menghotmati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov siap untuk membantu dan mendukung data jika diperlukan oleh KPK," tegasnya. (Fatimatuz Zahroh/TribunJatim)