Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Julliana Bantah Laporkan Kamaruddin Simanjuntak karena Disuruh Orang Ferdy Sambo

Mualimin mengatakan laporan terhadap Kamaruddin murni prihatin soal dugaan hoaks dan tanpa paksaan dari siapapun termasuk Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Julliana Bantah Laporkan Kamaruddin Simanjuntak karena Disuruh Orang Ferdy Sambo
Rizki Sandi Saputra
Polemik soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' oleh pengacara, Kamaruddin Simanjuntak berbuntut panjang. Kamaruddin menuding orang yang melaporkan dirinya terkait hal tersebut merupakan orang suruhan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Namun kuasa hukum Julliana selaku pelapor, Muhammad Mualimin membantah tudingan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' oleh pengacara, Kamaruddin Simanjuntak berbuntut panjang.

Kamaruddin menuding orang yang melaporkan dirinya terkait hal tersebut merupakan orang suruhan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Terkait tudingan itu, kuasa hukum Julliana selaku pelapor, Muhammad Mualimin membantah tudingan tersebut.

"Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," kata Mualimin kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Tuding Banyak Polisi Mengabdi ke Mafia, Rizal Maulana Minta Kamaruddin Jangan Arogan Mengkritik

Mualimin mengatakan bahwa laporan yang kliennya buat murni prihatin soal dugaan hoaks yang dilontarkan Kamaruddin dan tanpa paksaan dari siapapun.

"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai "Orang suruhan Ferdy Sambo" merupakan tuduhan keji yang mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoaks," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Mualimin menjelaskan kliennya saat ini berencana untuk mengambil langkah hukum selanjutnya terkait tudingan tersebut.

"Bahwa klien kami sedang mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum lanjutan karena dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang seorang terdakwa kasus pembunuhan dengan korban bernama alm Brigadir Joshua," tuturnya.

Ucapan 'Polri Mengabdi ke Mafia'

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Laporan tersebut akan dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Kamaruddin Simanjuntak Tak Etis Tuding Polisi Mengabdi kepada Mafia

Nantinya, Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas