Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2022: Kasus-kasus Kriminal Oknum Anggota yang Mencoreng Citra Polri

4 kasus kriminal oknum anggota yang telah mencoreng citra Polri pada tahun 2022. Mulai dari Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kaleidoskop 2022: Kasus-kasus Kriminal Oknum Anggota yang Mencoreng Citra Polri
WARTA KOTA/YULIANTO
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Tribunnews.com merangkum 4 kasus kriminal oknum anggota yang telah mencoreng citra Polri pada tahun 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2022 bisa jadi merupakan tahun yang berat bagi institusi Polri. Betapa tidak, banyak kasus-kasus kriminal oknum anggotanya yang telah mencoreng citra Korps Bhayangkara.

Namun, ada beberapa kasus oknum anggota Polri itu yang menjadi sorotan dan terus diperbincangkan masyarakat Indonesia. Pasalnya, kasus kriminal itu justru dilakukan oleh seorang jenderal polisi yang memiliki jabatan strategis di institusi Polri.

Tribunnews.com pun merangkum 4 kasus kriminal oknum anggota yang telah mencoreng citra Polri pada tahun 2022, sebagai berikut:

1. Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa jadi menjadi kasus yang teranyar pada 2022. Bukan tanpa sebab, kasus pembunuhan itu diotaki oleh Eks Kadiv Porpam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo soal Beri Perintah ke Bawahan, Yakin Anak Buahnya Tak Ada yang Berani Menolak

Adapun Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo yang telah menemani atasannya itu sejak masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Namun nahas, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Sambo pun juga memakai tangan para ajudannya untuk membantu agar niat jahatnya membunuh Brigadir J berjalan mulus. Satu di antaranya Sambo meminta salah satu ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menjadi ekskutor menembak Brigadir J hingga tewas.

Meskipun belakangan terungkap, Ferdy Sambo diduga kuat melakukan penembakan 'penutup' saat Brigadir J dalam kondisi tersungkur. Tembakan tersebut pun menembus kepala bagian belakang Brigadir J hingga akhirnya dinyatakan tewas.

Adapun pembunuhan berencana itu disebut karena Ferdy Sambo merasa kesal lantaran Brigadir J diklaim telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi saat di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Tengah. Adapun kejadian pelecehan seksual itu diketahui Sambo dari cerita sang istri yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun, pelecehan seksual ini menjadi pertanyaan oleh banyak pihak dan masyarakat luas. Pasalnya, belum ada saksi yang melihat adanya pelecehan seksual itu dan tak adanya hasil visum yang menunjukkan Putri Candrawathi telah dilecehkan saat di Magelang.

Baca juga: Ahli Forensik Digital Jelaskan Mekanisme Pemeriksaan FIle CCTV Rumah Ferdy Sambo

Namun, Ferdy Sambo mengatakan pelecehan seksual terhadap istrinya tak mungkin salah. Bahkan, hal tersebut diklaim didukung oleh keterangan ahli psikolog yang dihadirkan di persidangan.

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas