Tak Bisa Perpanjang STNK karena Samsat Tutup, Eks Menteri Agama Lukman Saifudin: Aku Kecele
Lukman pun mempertanyakan mengenai waktu operasional Samsat yang justru tutup ketika ia hendak memperpanjang STNK miliknya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin mengungkap keluhannya karena tak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya.
Adapun keluhan yang ia lontarkan melalui akun Twitter pribadinya @lukmansaifudin pada Sabtu (24/12/2022 kemarin.
Dalam tweetnya itu Lukman mengatakan bahwa ia tak dapat memperpanjang STNK-nya itu karena kantor Samsat Polda Metro Jaya dalam keadaan tutup.
Baca juga: Mulai 2023, Pemerintah Akan Blokir STNK yang Nunggak Bayar Pajak Selama Dua Tahun
"Aku kecele. Mau perpanjang STNK secara drive-thru di Samsat Polda Metro Jaya pagi ini, ternyata tutup," ucap Lukman dalam akun Twitternya.
Tak hanya disitu, Lukman pun mempertanyakan mengenai waktu operasional Samsat yang justru tutup ketika ia hendak memperpanjang STNK miliknya.
"Apakah Sabtu 24 Desember 2022 termasuk hari libur ya?" kata Lukman.
Keadaan itu pun mendapat respon dari Direktrur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Latif mengaku akan menindaklanjuti keadaan yang dialami oleh mantan Menteri Agama itu.
"Saya cek dulu permasalahannya ya," kata Latif ketika dikonformasi, Minggu (25/12/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.