Anggota KPAI Baru Siap Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
anggota KPAI periode 2022-2027 mengatakan pihaknya berupaya memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 mengikuti prosesi serah terima jabatan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).
Ketua KPAI periode 2017-2022 Susanto menyerahkan Memori Akhir Jabatan (MAJ) kepada anggota KPAI baru.
"Kami menyerahkan MAJ ini sebagai bahan evaluasi internal Anggota KPAI periode 2017-2022 agar dapat memberikan rekomendasi kepada Anggota KPAI periode berikutnya yaitu 2022-2027," kata Susanto saat sertijab, Senin (26/12/2022).
Dalam sertijab ini, dihadiri anggota KPAI periode 2022-2027 terpilih yaitu Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitarini, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Leksono, Kawiyan, Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, dan Dian Sasmita.
Baca juga: KPAI Bakal Manfaatkan Media Sosial Awasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Serta tujuh anggota KPAI periode 2017-2022 termasuk Susanto, Rita Pranawati, Putu Elvina, Retno Listyarti, Jasra Putra, Margaret Aliyatul Maimunah, dan Ai Maryati Solihah.
Hadir juga
Salah satu anggota KPAI periode 2022-2027 mengatakan pihaknya berupaya memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Baca juga: KPAI Tuntut Satuan Pendidikan Minta Maaf Soal Kasus Bully SMP di Bandung: Pelaku Diproses Hukum
"Kami berkomitmen bersama dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Kawiyan.
Pada serah terima jabatan ini juga disaksikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga.