Anggota KPAI Baru Siap Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
anggota KPAI periode 2022-2027 mengatakan pihaknya berupaya memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 mengikuti prosesi serah terima jabatan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).
Ketua KPAI periode 2017-2022 Susanto menyerahkan Memori Akhir Jabatan (MAJ) kepada anggota KPAI baru.
"Kami menyerahkan MAJ ini sebagai bahan evaluasi internal Anggota KPAI periode 2017-2022 agar dapat memberikan rekomendasi kepada Anggota KPAI periode berikutnya yaitu 2022-2027," kata Susanto saat sertijab, Senin (26/12/2022).
Dalam sertijab ini, dihadiri anggota KPAI periode 2022-2027 terpilih yaitu Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitarini, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Leksono, Kawiyan, Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, dan Dian Sasmita.
Baca juga: KPAI Bakal Manfaatkan Media Sosial Awasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Serta tujuh anggota KPAI periode 2017-2022 termasuk Susanto, Rita Pranawati, Putu Elvina, Retno Listyarti, Jasra Putra, Margaret Aliyatul Maimunah, dan Ai Maryati Solihah.
Hadir juga
Salah satu anggota KPAI periode 2022-2027 mengatakan pihaknya berupaya memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Baca juga: KPAI Tuntut Satuan Pendidikan Minta Maaf Soal Kasus Bully SMP di Bandung: Pelaku Diproses Hukum
"Kami berkomitmen bersama dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Kawiyan.
Pada serah terima jabatan ini juga disaksikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.