Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota KPAI Baru Siap Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

anggota KPAI periode 2022-2027 mengatakan pihaknya berupaya memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota KPAI Baru Siap Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 mengikuti prosesi serah terima jabatan dari kepengurusan KPAI periode sebelumnya di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Senin (26/12/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 mengikuti prosesi serah terima jabatan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Ketua KPAI periode 2017-2022 Susanto menyerahkan Memori Akhir Jabatan (MAJ) kepada anggota KPAI baru.

"Kami menyerahkan MAJ ini sebagai bahan evaluasi internal Anggota KPAI periode 2017-2022 agar dapat memberikan rekomendasi kepada Anggota KPAI periode berikutnya yaitu 2022-2027," kata Susanto saat sertijab, Senin (26/12/2022).

Dalam sertijab ini, dihadiri anggota KPAI periode 2022-2027 terpilih yaitu Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitarini, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Leksono, Kawiyan, Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, dan Dian Sasmita.

Baca juga: KPAI Bakal Manfaatkan Media Sosial Awasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Serta tujuh anggota KPAI periode 2017-2022 termasuk Susanto, Rita Pranawati, Putu Elvina, Retno Listyarti, Jasra Putra, Margaret Aliyatul Maimunah, dan Ai Maryati Solihah.
Hadir juga

Salah satu anggota KPAI periode 2022-2027 mengatakan pihaknya berupaya memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Baca juga: KPAI Tuntut Satuan Pendidikan Minta Maaf Soal Kasus Bully SMP di Bandung: Pelaku Diproses Hukum

Berita Rekomendasi

"Kami berkomitmen bersama dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Kawiyan.

Pada serah terima jabatan ini juga disaksikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas