Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas sebut Video Klarifikasi Hasnaeni Wanita Emas, Dibuat di Bawah Intimidasi

Farhat Abbas selaku Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni menanggapi video klarifikasi Hasnaeni di bawah intimidasi.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Farhat Abbas sebut Video Klarifikasi Hasnaeni Wanita Emas, Dibuat di Bawah Intimidasi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Farhat Abbas, Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, ditemui di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas selaku Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni menanggapi video klarifikasi Wanita Emas, terkait pernyataannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari

Dalam video berdurasi dua menit 17 detik itu Hasnaeni menegaskan dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada dirinya tidak benar. 

Farhat langsung menegaskan video tersebut dibuat oleh Hasnaeni di bawah ancaman Hasyim.

Alasannya supaya si wanita emas tetap bungkam dan kasus tidak melebar lebih luas. 

"HA melakukan intimidasi, tekanan, dan ancaman untuk membuat Hasnaeni bungkam dan tidak melebar," kata Farhat saat dihubungi, Senin (26/12/2022). 

Farhat menambahkan, Hasyim mengancam Hasnaeni bersama dengan dua orang pengacaranya.

Berita Rekomendasi

"Ini (video) tanggal 11, yang tekan H adalah hasyim dan pengacaranya yang dua laki-laki. Ini bentuk intimidasi dan tekanan dan ancaman," Farhat melanjutkan. 

Diketahui, beredar video Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal sebagai wanita emas mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. 

"Saya Hasnaeni, hari ini Jakarta Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya, kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, beserta jajarannya," ucap Hasnaeni dalam video yang beredar.

"Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Wanita Emas Hasnaeni Sampaikan Permintaan Maaf ke Ketua KPU Hasyim Asyari Terkait Dugaan Asusila

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau wanita emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

Tanggapan Ketua KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari turut menanggapi ihwal laporan tersebut. 

Belum ada bantahan ataupun klarifikasi. Hasyim hanya mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Sementara itu, Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

Baca juga: Pengakuan Hasnaeni alias Wanita Emas soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas