Boli RM Sarankan Ketua KPU Ambil Langkah Hukum atas Tuduhan Pelecehan Seksual dari Wanita Emas
Pengamat Hukum menyarankan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengambil langkah hukum terkait kasus tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
- 16 November 2022
Farhat mengirim surat somasi pertama kepada Hasyim untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap Hasnaeni.
Namun, surat tersebut tidak digubris sama sekali ole Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Populer Nasional: Sinyal Jokowi soal Reshuffle Kabinet hingga Wanita Emas Laporkan Ketua KPU
- 21 dan 24 November 2022
Tak berhenti sampai di situ, pihak Farhat mengirimkan kembali surat somasi, tetapi hasilnya pun tetap sama, yakni tidak ada respons.
Selain itu, Hasyim juga diketahui mengancam Hasnaeni dengan memberitahu ihwal Hasnaeni bisa diancam hukuman kasus yang diperberat jika tetap melaporkan Hasyim ke DKPP dan pihak berwajib.
"Hasyim Asy'ari mengancam hukuman terhadap kasus saya akan diperberat yang disampaikan melalui pengacara saya, saudara Bryan Gautama jika tidak mencabut surat kuasa khusus kepada saudara Farhat Abbas," ungkap Hasnaeni, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Profil Ketua KPU, Hasyim Asyari yang Dilaporkan si Wanita Emas atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
- 21 November 2022
Atas intimidasi, tekanan, dan ancaman tersebut, Hasnaeni menandatangani surat pencabutan kuasa khusus kepada Farhat dengan membuat surat Pernyataan Pembatalan Surat Kuasa.
- 11 Desember 2022
Di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung RI, Hasnaeni mengaku terpaksa membuat video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi tertanggal 18 November 2022.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Mario Christian Sumampow)