Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja
Bupati Cianjur Herman Suherman merespons laporan kepada KPK yang ditujukan pada dirinya terkait dugaan penyelewengan bantuan korban gempa.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
![Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/plt-bupati-cianjur-herman-suherman.jpg)
Terkait laporan tersebut, Herman mengatakan, KPK akan menilai mana yang benar dan salah.
Menurutnya, masyarakat pun juga bisa menilai terkait pelaporan tersebut.
"Silakan saja, nanti KPK pasti akan menilainya mana yang salah dan benar," ucapnya, Senin (26/12/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengaku akan menyampaikan apa adanya apabila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
"Akan saya sampaikan apa danya, kondisi Cianjur sekarang seperti ini," ujar Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022).
![Bupati Cianjur, Herman Suherman saat ditemui di RSUD Cimacan, Minggu (27/11/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-cianjur-herman-suherman-27112022.jpg)
Herman mengungkapkan, pihaknya enggan melaporkan balik kelompok yang telah melaporkan dirinya.
Ia mengaku, saat ini tengah fokus kepada korban gempa Cianjur yang masih di tenda-tenda pengungsian.
"Saya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsi dan itu masih banyak. Dan itulah sekarang tugas kita," katanya.
Herman mengakui mengetahui adanya bantuan dari Emirates Red Crescent tersebut dan dirinya mempersilahkan sejumlah pihak untuk mengecek ke gudang.
"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di SPJ kan."
"Sehingga bantuan itu gak mungkin sampai di jual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," katanya.
Selain itu, Herman menjelaskan, bantuan dari sejumlah pihak akan ada yang disalurkan ke Pemkab Cianjur, dan langsung.
"Setiap bantuan yang melalui Pemkab itu ada datanya."
"Seperti dilakukan pembukuan bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang, ke siapa saja, jam berapa, dan fotonya pun ada, dan langsung di SPJ kan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi) Kompas.com/Icha Rastika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.