Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam perkara penistaan agama unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in BREAKING NEWS: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Ist
Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara 

Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan, Roy Suryo akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

Alasan karena Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Profil Roy Suryo

Roy Suryo memiliki nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo.

Roy Suryo kelahiran Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968. 

Berita Rekomendasi

Ia adalah anak dari pasangan Prof Dr KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.

Pendidikan SD-nya di Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Roy Suryo kemudian menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).

Setelah lulus, ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004.

Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM.

Roy Suryo juga mengajar fotografi untuk beberapa semester meski tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.

Baca juga: Roy Suryo Bacakan Pledoi, Jaksa Tetap Menuntut Satu Tahun Enam Bulan

Ia kemudian melanjutkan program Magister di UGM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas