Komisi III DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa di Cianjur
Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
"Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa. Karena pasti petugas pengaduan masyarakat berikutnya akan koordinasi dengan pihak pelapor," kata Ali.
Adapun pihak pelapor adalah Acsenahumanis Respon Foundation pada Jumat (16/12/2022).
Dalam laporannya, perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
Pelapor menduga Bupati Cianjur Herman Suherman telah menyelewengkan dana bantuan asing tersebut.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," bunyi keterangan Acsenahumanis Respon Foundation, dikutip Senin (26/12/2022).
Pelapor menduga Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," bunyi laporan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.