Komisi III DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa di Cianjur
Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Untuk diketahui, KPK mengaku tengah menelaah laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Laporan itu disampaikan Acsenahumanis Respon Foundation ke lembaga antirasuah pada 16 Desember 2022.
"Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa cianjur ini secara objektif, bebas intervensi, dan transparan. Karena publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengingatkan terkait seberapa jahatnya korupsi dana bencana.
Karena menurutnya, korupsi dana bencana sama saja merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya dapat diselamatkan atau ditolong dengan dana tersebut.
“Sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh KPK bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih berani korupsi dana bencana. Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," tandasnya.
KPK Telaah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Bupati Cianjur Herman Suherman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengecek syarat pertama dari sebuah pengaduan, yakni administratif.
"Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti dengan verifikasi, telaahan ya, yang pertama syarat administratif sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak," kata Ali, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Bupati Cianjur Herman Suherman
Namun, Ali enggan membeberkan identitas sang pelapor.
Karena, langkah selanjutnya setelah pengecekan syarat administratif rampung, KPK akan memanggil pihak yang melaporkan Bupati Herman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.