Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa di Cianjur

Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi III DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa di Cianjur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memberi sambutan saat launching buku 'Strategi Menangani dan Memenangkan Perkara di Pengadilan (Perspektif Advokat)' di Jakarta, Jumat (7/10/2022). Buku karya Managing Partner DNT Lawyers, Boris Tampubolon ini mengulas strategi bagi para advokat dan praktisi hukum untuk mengetahui cara menyusun teori kasus untuk pembelaan, teknik bertanya kepada saksi atau ahli, menyusun dan membuat pleodi yang baik dan prinsip-prinsip yang wajib dikuasasi dalam persidangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Untuk diketahui, KPK mengaku tengah menelaah laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Laporan itu disampaikan Acsenahumanis Respon Foundation ke lembaga antirasuah pada 16 Desember 2022.

"Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa cianjur ini secara objektif, bebas intervensi, dan transparan. Karena publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengingatkan terkait seberapa jahatnya korupsi dana bencana. 

Karena menurutnya, korupsi dana bencana sama saja merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya dapat diselamatkan atau ditolong dengan dana tersebut.

Berita Rekomendasi

“Sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh KPK bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih berani korupsi dana bencana. Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," tandasnya.

KPK Telaah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Bupati Cianjur Herman Suherman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengecek syarat pertama dari sebuah pengaduan, yakni administratif.

"Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti dengan verifikasi, telaahan ya, yang pertama syarat administratif sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak," kata Ali, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Bupati Cianjur Herman Suherman

Namun, Ali enggan membeberkan identitas sang pelapor.

Karena, langkah selanjutnya setelah pengecekan syarat administratif rampung, KPK akan memanggil pihak yang melaporkan Bupati Herman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas