KPK Siap Panggil Khofifah-Emil, Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 Triliun
KPK siap memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Elistianto Dardak dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya siap memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Ruang kerja Khofifah dan Emil diketahui sempat digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Tentu yang mengetahui kebutuhan dipanggilnya saksi itu kan penyidik, termasuk kenapa harus dilakukan (penggeledahan di ruang gubernur, wakil gubernur yang mengetahui kan penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Alex mengatakan, pemanggilan terhadap Khofifah dan Emil dilakukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus ini.
Menurut dia, kemungkinan tim penyidik menemukan indikasi pidana lain usai menggeledah ruang kerja mereka.
"Mungkin dipenggeledahan pertama ditemukan informasi yang lain di samping perkara pokoknya, jadi itu dikembangkan oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) senilai Rp7,8 triliun.
Bukti baru ditemukan usai tim penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Baca juga: Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK dari Ruang Kerja Gubernur, Khofifah: Siap Bantu Data Jika Dibutuhkan
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu (21/12/2022), tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022)