Dilaporkan soal Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak buka suara setelah dilaporkan karena konten "Polisi Mengabdi Mafia" oleh aktivis GERAH.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjutak buka suara buntut dari pelaporan yang dilakukan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terkait konten YouTube berjudul “Polisi Pengabdi Mafia”.
Adapun konten tersebut diunggah di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Uya Kuya meminta agar pelapor terlebih dahulu menonton secara utuh konten yang diunggahnya tersebut.
Sehingga, katanya, pelapor dapat menyimpulkan konten itu.
“Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan kita harus secara utuh. Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah,” kata Uya dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamis (29/12/2022).
Uya pun mengaku tidak gentar meski telah dilaporkan terkait kontennya bersama Kamaruddin ini.
Baca juga: Sara Institute Kritik Balik Kamaruddin Simanjuntak soal Pernyataan Polisi Mengabdi ke Mafia
Ia juga malu ketika mundur lantaran dilaporkan akibat konten dengan Kamaruddin tersebut.
“Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya enggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini.”
“Ada konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan justru pemerintah Pak Jokowi harus berterimakasih,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengatakan memperoleh teguran dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Kamaruddin menduga teguran tersebut berasal dari pesan berupa potongan video konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ ke Agus.
“Saya menduga dari WhatsApp itu ada orang yang mengirim WhatsApp ke beliau menyuruh membungkam mulut saya, lalu di-forward ke saya dengan potongan podcast-nya dari Bang Uya Kuya,” ujarnya.
“Maka saya jawab, saya belum pernah diwawancara wartawan ini maupun wartawan manapun. Saya hanya memberikan wawancara pada tempatnya Mas Uya Kuya dan itu dalam durasi yang panjang bukan dua menit,” imbuh Kamaruddin.
Sebelumnya, Uya Kuya dan Kamaruddin dilaporkan oleh aktivis GERAH ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.