Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy Tbk
KPK agendakan periksa anak buah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak buah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, pada hari ini, Kamis (29/12/2022).
Dia adalah Kiki Otto Kurniawan selaku Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY).
Diketahui, Arsjad Rasjid merupakan Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe, Gubernur Papua)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).
Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus rasuah Lukas Enembe ini.
Yang pasti, bos Kiki Otto, Arsjad Rasjid, juga sudah masuk radar pemeriksaan penyidik KPK.
Arsjad Rasjid sedianya dipanggil untuk bersaksi pada Selasa (13/12/2022), tapi ia memilih mangkir.
KPK pun telah mengultimatum Arsjad Rasjid bisa bekerja sama dengan menghadiri undangan pemeriksaan selanjutnya.
Pasalnya, KPK menilai keterangan Arsjad sangat dibutuhkan dalam rangka membuat terang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Berikutnya tentu pasti kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang," kata Ali Fikri, Rabu (28/12/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.