Kepala BNN Tolak Legalisasi Ganja: Bagaimana Kalau Anda Lihat Anak-Cucu Lagi 'Ngeganja' ?
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia.
Aturan hukum pun tak berubah bahwa ganja masih merupakan narkotika golongan 1.
"Ganja tetap masuk ke golongan 1 sesuai juga dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Komjen Petrus dalam rilis akhir tahun BNN di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Petrus menjelaskan bahwa penolakan legalisasi ganja merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Tak hanya efek ketergantungan, akan tetapi bertentangan budaya bangsa.
"Tapi sekali lagi, saya sebagai kepala BNN dari lubuk hati yang paling dalam ini untuk menyelamatkan generasi muda. Anda bisa bayangkan, kita tidak bicara THC atau kita bicara tentang CBDnya. Tapi kita bicara tentang budaya bangsa kita," ungkapnya.
Jenderal Polri bintang 3 ini pun meminta masyarakat memposisikan dirinya jika ada seorang anak maupun cucunya yang memakai ganja.
Menurutnya, tak ada satu pun orang tua yang ingin lihat keluarganya memakai ganja.
"Apabila Anda pulang ke rumah melihat anak atau keponakan atau cucu merokok itu pasti anda akan menegur. Bagaimana kalau anda pulang ke rumah lihat anak atau cucu lagi ngegele? lagi narik. Kira-kira begitulah ininya," jelasnya.
Baca juga: BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru
Di sisi lain, Petrus menyatakan bahwa pihaknya juga tak mendukung penggunaan ganja sebagai medis. Dia bilang, ada banyak cara lain dalam pengobatan medis.
"Sehingga tetap bagi saya bahwa kita sesuai dengan undang undang bahwa kita tetap mencegah apapun yang dikatakan karena untuk pengobatan ada hal hal lain atau bahan sintetik," pungkasnya.