Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNN Ungkap 1.209 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2022

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 1.209 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang 2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kepala BNN Ungkap 1.209 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2022
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 1.209 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang 2022 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 1.209 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang 2022.

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan 768 kasus yang diungkap oleh BNN.

"BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang," kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dalam rilis akhir tahun BNN di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Petrus menerangkan bahwa pihaknya juga telah mengungkap 49 jaringan tindak pidana narkoba sepanjang 2022. Adapun 23 di antaranya adalah jaringan internasional.

"BNN RI melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika sepanjang tahun 2022, BNN RI telah mengungkap 49 jaringan dengan rincian 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional," jelasnya.

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus premuskor narkotika sebanyak 2 kasus. Adapun 5 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose dalam rilis akhir tahun BNN 2022 di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose dalam rilis akhir tahun BNN 2022 di Ruang M Hatta Lantai 7 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Di sisi lain, kata Petrus, BNN mencatat jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi mencapai 31.868 orang pada tahun 2022.

BERITA REKOMENDASI

Mereka direhabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI.

"Pada bidang rehabilitasi jumlah pencandu atau penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI tahun 2022 sebanyak 31.868 orang," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas