Mensos Risma: Penyandang Disabilitas Bakal Masuk dalam PBI BPJS, ODGJ Prioritas
Para penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kata Risma, akan mendapatkan prioritas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan para penyandang disabilitas bakal dimasukan ke dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Risma mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui usulan dari Kemensos tersebut.
Para penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kata Risma, akan mendapatkan prioritas.
"Kemarin waktu di Istana saya ketemu bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas, terutama yang ODGJ kita dahulukan. Nah bu Menkeu setuju," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker
Kemensos bakal menyerahkan nama-nama para penyandang disabilitas ke Kementerian Kesehatan.
Data penyandang disabilitas tersebut, kata Risma, selanjutnya akan dimasukan ke dalam daftar PBI BPJS Kesehatan oleh Kemenkes.
"Makanya kita akan diskusi karena kebetulan, PBI yang usulan kita, saya sahkan siapa penerimanya. Saya sahkan, lalu saya ajukan ke Kementerian Kesehatan," ucap Risma.
Dirinya mengungkapkan pendataan para penyandang disabilitas dapat dikejar pada bulan Januari.
Data yang dimasukan pada bulan Desember bakal disahkan Kemenkes itu pada awal Januari.
"Nah yang bulan Januari itu nanti di pertengahan Januari. Jadi saya bisa masukan, masih bisa ngejar. Itu bisa mengejar di bulan Januari," tutur Risma.
Selain itu, Risma mengungkapkan pendataan para penyandang disabilitas juga akan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski begitu, Risma mengatakan DTKS bukan satu-satunya sumber pendataan untuk penyandang disabilitas yang masuk ke dalam daftar PBI BPJS Kesehatan.
"Ada di DTKS , ada yang kemaren ada beberapa daerah usulkan ke kita. Kita masukan. DTKS kan bukan harga mati, kita enggak berhenti di situ. Kita improve, kita perbaiki terus," jelas Risma.
Pembiayaan kesehatan para penyandang disabilitas, kata Risma, bakal tergantung kebutuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.