Pemerintah Tetap Imbau Penggunaan Masker Meski Status PPKM di Indonesia Dicabut
Aturan pemakaian masker nanti akan tertulis di aturan baru pemerintah berjudul Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker meski status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut per Jumat (30/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lebih lanjut, aturan pemakaian masker ini nantinya akan tertulis pada aturan baru pemerintah dengan judul Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Perlu diketahui, meskipun status PPKM telah dicabut, namun Covid-19 belum hilang.
Untuk itu diperlukan kesadaran penting masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19.
Sehingga terhindar dari terbentuknya klaster Covid-19.
Baca juga: PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Tetap Digalakkan
"Ada beberapa protokol kesehatan yang kita dorong terutama pemaikan masker."
"Pemakaian masker lebih dikhususkan digunakan di tempat-tempat yang tertutup (terutama di tempat publik) dan (saat menggunakan alat) transportasi umum."
"Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki riwayat sakit pernapasan, baik itu sesak napas atau lainnya (untuk selalu menggunakan masker)," jelas Tito, dikutip dari Kompas Tv.
Lebih lanjut, Tito berharap masyarakat dapat menyadari pentingnya pemakaian masker.
Apalagi, pemakaian masker telah dilakukan selama dua tahun belakangan ini.
Baca juga: PPKM Selesai, Jokowi Bakal Buat Aturan Baru soal Mekanisme Tes PCR dan Antigen
"Kita telah memakai masker selama dua tahun ini, sekarang kita upayakan penggunaan masker dijadikan kebiasaan baru, seperti negara Jepang."
"Di negera itu, jika ada masyarakat yang sedang bergejala, secara sadar akan menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain."
"Itu kita harap bisa diterapkan di negara kita," lanjut Tito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.