Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jampidum Kejaksaan Agung Selesaikan 352 Ribu Perkara Sepanjang 2022

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung  RI menangani 352.902 perkara sepanjang tahun 2022.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jampidum Kejaksaan Agung Selesaikan 352 Ribu Perkara Sepanjang 2022
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Foto dok./ Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung  RI menangani 352.902 perkara sepanjang tahun 2022.

Hal itu merupakan data yang tercatat sepanjang Januari sampai dengan Desember 2022.

"Jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran bidang tindak pidana umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 sebanyak 352.902 perkara," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (2/1/2022).

Adapun rinciannya adalah pra penuntutan 160.076 perkara, penuntutan 117.855 perkara, upaya hukum 6.489 perkara dan eksekusi 68.482 perkara.

Baca juga: Kejaksaan Agung Selamatkan Keuangan Negara Rp37 Triliun pada 2022, Berikut Rinciannya

Di sisi lain ada perkara yang diselesaikan dengan restorative justice.

"Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 perkara dan juga telah dibentuk 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Di samping itu, kata Ketut, Jampidum Kejaksaan Agung RI menerima 160.076 SPDP, 129.365 perkara masuk Tahap I.

Juga 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.855 perkara masuk Tahap II, 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan. 

"Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ketut menuturkan bahwa Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selalu menekankan agar seluruh jaksa selalu memakai hati nurani dalam setiap penanganan perkara. 

"Jaksa Agung berharap kinerja baik dari seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dapat ditingkatkan sehingga semakin membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas