Jampidum Kejaksaan Agung Selesaikan 352 Ribu Perkara Sepanjang 2022
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI menangani 352.902 perkara sepanjang tahun 2022.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI menangani 352.902 perkara sepanjang tahun 2022.
Hal itu merupakan data yang tercatat sepanjang Januari sampai dengan Desember 2022.
"Jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran bidang tindak pidana umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 sebanyak 352.902 perkara," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (2/1/2022).
Adapun rinciannya adalah pra penuntutan 160.076 perkara, penuntutan 117.855 perkara, upaya hukum 6.489 perkara dan eksekusi 68.482 perkara.
Baca juga: Kejaksaan Agung Selamatkan Keuangan Negara Rp37 Triliun pada 2022, Berikut Rinciannya
Di sisi lain ada perkara yang diselesaikan dengan restorative justice.
"Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 perkara dan juga telah dibentuk 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi," ungkapnya.
Di samping itu, kata Ketut, Jampidum Kejaksaan Agung RI menerima 160.076 SPDP, 129.365 perkara masuk Tahap I.
Juga 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.855 perkara masuk Tahap II, 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan.
"Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketut menuturkan bahwa Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selalu menekankan agar seluruh jaksa selalu memakai hati nurani dalam setiap penanganan perkara.
"Jaksa Agung berharap kinerja baik dari seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dapat ditingkatkan sehingga semakin membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.