Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Menilai Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Tak Pengaruhi KIB

Pengamat menganggap kembalinya Romahurmuziy ke PPP sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai tak akan memengaruhi koalisi dengan Partai Golkar dan PAN.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengamat Menilai Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Tak Pengaruhi KIB
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus korupsi sekaligus mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan Rabu (29/4/2020) malam. Romy terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dirinya dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. Pengamat menganggap kembalinya Romahurmuziy ke PPP sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai tak akan memengaruhi koalisi dengan Partai Golkar dan PAN. 

Sosok yang akrab disapa Awiek ini menegaskan tidak ada yang salah dalam penunjukkan Romi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi, sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," kata Awiek ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).

Selain itu, vonis hukuman yang diterima mantan Ketua Umum PPP itu juga tidak lebih dari lima tahun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tuntutan hukumannya itu di bawah lima tahun, yakni hanya empat tahun, berdasarkan putusan MK, putusan yang dibawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," jelasnya.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Lukai Hati Masyarakat

Lebih lanjut, Awiek menegaskan penetapan Romi kini menjadi tanggungjawab tim revitalisasi perubahan susunan kepengurusan PPP.

"Adapun lain-lain, tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukan nama beliau sebagai majelis pertimbangan, ketua majelis pertimbangan bukan ketua dewan pertimbangan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Romahurmuziy Kembali ke PPP

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas