Pengamat Menilai Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Tak Pengaruhi KIB
Pengamat menganggap kembalinya Romahurmuziy ke PPP sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai tak akan memengaruhi koalisi dengan Partai Golkar dan PAN.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai kembalinya Romahurmuziy ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memengaruhi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut lantaran sosok yang akrab disapa Romi itu merupakan satu kubu dan satu arah dengan Plt Ketua Umum PPP saat ini, Mardiono.
Sehingga, kata Ujang, kesamaan arah antara Romahurmuziy dengan Mardiono ini membuat sosok yang juga merupakan mantan Ketua Umum PPP itu ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.
"Jadi Romi kan satu kubu, satu kepentingan juga dengan Mardiono sehingga dapat (jabatan) Ketua Pertimbangan, jadi tetep koalisi antara PPP dan KIB tetap sejalan," jelasnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/12/2022).
Tak hanya itu, Ujang menilai adanya Romahurmuziy, meski merupakan mantan narapidana korupsi, tidak memengaruhi elektabilitas partai berlambang Ka'bah itu untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Dirinya menganggap faktor permisif terhadap tindak pidana korupsi antara partai dan masyarakat menjadi alasan PPP tidak akan mengalami penurunan elektabilitas.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali Gabung PPP, Pengamat: Sebenarnya Mencoreng Nama Partai
Bahkan, menurut pengalaman Ujang, para elit partai pun menganggap bahwa korupsi adalah hal yang biasa untuk dilakukan.
"Makannya tidak aneh dan tidak heran, maka mereka (mantan narapidana korupsi) biasa saja melakukan korupsi, masuk penjara, dan masuk kembali ke partai politik," jelasnya.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengunggah kembalinya dirinya ke PPP lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (31/12/2022).
Dalam unggahannya itu, terlihat Surat Keputusan DPP PPP dengan Nomor 0782/SK/DPPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022.
Pada surat keputusan itu, sosok yang diakrab Romi ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP hingga tahun 2025.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Mohammad Arwani Thomafi.
Ketua DPP PPP Sebut Tidak Ada yang Salah
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi pun membenarkan unggahan Romi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.