Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perppu Cipta Kerja Diprotes, Jokowi: Semua Bisa Kita Jelaskan

Menurut Presiden pro dan kontra dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan hal yang biasa.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perppu Cipta Kerja Diprotes, Jokowi: Semua Bisa Kita Jelaskan
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden  Joko Widodo (Jokowi) meninjau pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat, pada Senin (2/1/2023) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal banyaknya protes atas diterbitkannya peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Presiden pro dan kontra dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan hal yang biasa.

“Ya biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” kata Presiden di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (2/1/2023).

Yang pasti, menurut Presiden, Pemerintah bisa menjelaskan mengenai alasan diterbitkannya Perppu tersebut.

“Tapi semua bisa kita jelaskan,” katanya.

Baca juga: Hitungan Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Penggantian Hak dalam Perppu Cipta Kerja

Penerbitan Perppu Cipta Kerja mendapatkan protes tidak hanya buruh melainkan juga anggota legislatif.

BERITA REKOMENDASI

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menilai Perppu rersebut untuk kepentingan investor, bukan pekerja.

Selain itu menurutnya penerbitan Perppu belum mendesak.

Selain DPR, LBH Jakarta juga mengecam penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Kecaman tersebut karena penerbitannya dinilai tidak dilandasi dengan keadaan genting yang memaksa dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Selain itu, LBH Jakarta juga menilai penerbitan Perppu tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja inkonstitusional.


Partai Buruh, KSPI, serta organisasi serikat buruh ancam lakukan aksi besar-besaran sebab Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja tidak sesuai harapan buruh.
Buruh juga mempertimbangkan langkah hukum dengan melakukan judicial review.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya juga akan melakukan lobi. Partai Buruh dan serikat buruh berharap bisa bertemu dengan Presiden Jokowi untuk memberikan masukan terkait Perppu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas