Romahurmuziy Kembali Jadi Elite PPP, KPK: Kami Hormati Hak Setiap Eks Narapidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.
Lembaga antirasuah itu menghormati setiap hak para mantan terpidana korupsi, termasuk Romahurmuziy.
"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik."
"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/1/2023).
Ali mengatakan, hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera, tapi juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.
Baca juga: Romahurmuziy Islah dengan PPP, Mantan Penyidik KPK Singgung Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pihaknya berharap, para mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.
"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," kata Ali.
Diberitakan, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali aktif di partai.
Romy kini menduduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Baca juga: PPP Tegaskan Romahurmuziy Tak Ada Kaitan dengan Lengsernya Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa
"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Adapun kabar tersebut pertama kali disampaikan Romahurmuziy melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.
Dalam postingannya, tertulis bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
Surat pengangkatan Romy sebagai ketua ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi dalam surat nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.