Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Faktor Utama Solar Subsidi Paling Favorit Diselewengkan

Kepala BPH Migas Erika Retnowati membeberkan alasan BBM subsidi jenis solar jadi yang terfavorit untuk diselewengkan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Faktor Utama Solar Subsidi Paling Favorit Diselewengkan
Istimewa
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati 

Polri Tangani 919 Kasus

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan jajaran kepolisian lebih kurang menangani 919 kasus penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi sepanjang 2022. Dari pengungkapan 919 kasus tersebut, polisi menetapkan 1.137 tersangka.

"Yang dilakukan oleh jajaran kepolisian ada lebih kurang 919 kasus dengan 1.137 tersangka," kata Agus dalam konferensi pers 'Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi Tahun 2022' yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Jalankan Arahan Presiden, Erick Thohir Umumkan Penurunan Harga BBM, Berikut Harga Terbaru BBM

Diketahui, kepolisian juga turut mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi dari tindak pidana selama tahun 2022. Total kerugian negara hanya berdasarkan penghitungan dari barang bukti yang diamankan, mencapai Rp 17 miliar.

Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan sejumlah modus dalam aksinya. Diantaranya mengoperasikan mobil untuk keluar masuk SPBU. Agar tak dicurigai, pelaku menggonta-ganti nomor kendaraannya.

Selain itu para pelaku juga berkeliling ke beberapa SPBU untuk meminimalisir kecurigaan dari operator.

Para pelaku juga memodifikasi tangki bahan bakar roda empat atau truk dengan volume yang lebih besar. Ada pula modus memalsukan surat rekomendasi, hingga kongkalikong antara pelaku dengan operator SPBU.

Berita Rekomendasi

"Dia biasanya akan mengganti nomor polisinya, atau keliling beberapa SPBU mengumpulkan solar subsidi untuk kemudian diletakkan di suatu tempat," terang Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas