Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan

Berikut tanggapan dari KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy yang kembali ke PPP.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Respons KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan
Kompas.com/Dani Prabowo, Tribunnews/Jeprima
Muhammad Romahurmuziy - Berikut tanggapan dari KPK hingga Novel Baswedan soal Romahurmuziy yang kembali ke PPP. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, kembali ke dunia politik.

Romahurmuziy diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP pada Maret 2019 lalu.

Pemberhentian tersebut tak lama setelah Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy dinyatakan bebas dari penjara pada 29 April 2020.

Setelah meninggalkan sementara panggung politik, Romahurmuziy islah bersama PPP.

Dikutip dari Kompas.com, Romahurmuziy kembali ke PPP dengan menempati posisi strategis, yakni sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Kembalinya Romahurmuziy diketahui berdasarkan tangkapan layar surat Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025 yang diunggah di akun Instagram @romahurmuziy.

Berita Rekomendasi

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Kabar kembalinya Romahurmuziy ke PPP, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut tanggapan KPK hingga pengamat soal kembalinya Romahurmuziy ke panggung politik:

1. KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, berharap mantan narapidana korupsi, termasuk Romahurmuziy menyampaikan pesan ke koleganya bahwa dampak penindakan hukum yang dialaminya juga berimbas kepada keluarga dan lingkungan.

“Kami berharap para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023), dilansir Kompas.com.

“Tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” lanjut Ali Fikri.

Baca juga: Pengamat Menilai Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Tak Pengaruhi KIB

Muhammad Romahurmuziy di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan Rabu (29/4/2020). Romahurmuziy kembali ke dunia politik.
Muhammad Romahurmuziy di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan Rabu (29/4/2020). Romahurmuziy kembali ke dunia politik. (Tribunnews/JEPRIMA)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas