Ada Mini Bar di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Banyak Minuman Beralkohol Saat Hakim Lakukan Peninjauan
Terungkap ada mini bar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ada banyak minuman beralkohol di dalamnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
![Ada Mini Bar di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Banyak Minuman Beralkohol Saat Hakim Lakukan Peninjauan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sejumlah-minuman-beralkohol-terlihat-di-rumah-dinas-ferdy-sambo.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap ada mini bar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso mengecek langsung rumah yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui hakim melakukan pemeriksaan terhadap dua rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Dari pantauan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat Hakim Wahyu Iman Santoso masuk sekitar pukul 14.45 WIB.
Terlihat Wahyu ditemani sejumlah jaksa penuntut umum hingga penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rombongan terpantau masuk dari pintu samping melalui carport di lokasi penembakan Brigadir J.
Baca juga: Diguyur Hujan, Hakim Wahyu Iman Santoso Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Terpantau rombongan masuk dan memutari isi rumah tersebut mulai dari lantai bawah hingga lantai dua di rumah tersebut.
Saat berkeliling, terlihat adanya mini bar di rumah eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Ada sebuah rak panjangan dengan sejumlah minuman beralkohol di dalam rumah.
Pemantauan tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit di dalam rumah, rombongan langsung keluar rumah dan meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan kepada awak media.
Baca juga: Ahli Pidana Pihak Ricky Rizal Pastikan Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Bukti Sah di Persidangan
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut kegiatan pemeriksaan tempat kejadian perkara dilakukan untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Selain hakim dalam peninjauan hadir juga jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.