Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Bharada E Pertanyakan Hilangnya Lemari Senjata Saat Hakim Tinjau Rumah Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy heran karena lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga sudah tak ada.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Bharada E Pertanyakan Hilangnya Lemari Senjata Saat Hakim Tinjau Rumah Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Ia mengaku heran karena lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga sudah tak ada. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy ikut saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau langsung rumah Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).

Dalam kunjungannya tersebut, Ronny heran karena lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan kini sudah tidak ada.

"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selas (13/12/2022) sempat mengungkap soal keberadaan lemari senjata di rumah Ferdy Sambo.

Dalam kesaksiannya, Bharada E bercerita dirinya bersama rombongan tiba di Jakarta dari Magelang, Jawa Timur pada 8 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Pengecekan TKP Beri Gambaran Situasi untuk Majelis Hakim

Bharada E dan rombongan dari Magelang pun langsung menuju rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

Setibanya di carport rumah Saguling, Putri Candrawathi sempat meminta Bharada E untuk membawa senjata jenis Steyr ke lantai 3.

Bharada E mengatakan bahwa Steyr tersebut merupkan senjata yang melekat pada kendaraan Putri Candrawathi.

Baca juga: Ada Jarak Kekuasaan, Ricky Rizal Tak Beri Tahu Bharada E Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

“Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ‘dek nanti senjatanya dinaikan ke lantai 3 ya,” ucap Bharada E meniru percakapan dengan Putri Candrawathi.

Setelah mendengar permintaan tersebut, Bharada E kemudian bergegas menurunkan barang bawaan terlebih dahulu dari mobil Lexus RX, kemudian melakukan tes PCR hingga dilanjutkan bergegas ke lantai 3.

Bharada E menyebut dirinya menggunakan tangga bersama Kuat Maruf naik ke lantai tiga membawa barang bawaan. Kemudian barang-barang tersebut diletakan di depan lift.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Bharada E Tak Bisa Dipidana dan Disalahkan, Hanya Jalankan Perintah Ferdy Sambo

“Jadi kami cuma taruh-taruh di depan lift, saya sama Om Kuat. Saya turun lagi ambil senjata Steyr terus naik lagi ke atas,” katanya.

Setelah mengambil senjata tersebut, Bharada E bersama Kuat Maruf kembali naik ke lantai 3 rumah Saguling.

Karena membawa senjata, Bharada E akhirnya menanyakan kepada Putri Candrawathi akan diletakan di mana senjata tersebut.

Putri pun akhirnya menuntun Bharada E ke dalam ruangan yang berisi lemari senjata.

“Jadi saya minta petunjuk ke ibu. ‘Izin ibu senjatanya’. Diajaklah saya ‘oh iya sini dek’, diajaklah saya masuk. Om Kuat juga ikut masuk. Om kuat itu berhenti di meja rias yang mulia,” kata Bharada E.

“Masuk kamar, ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia,” lanjutnya.

Bharada E pun mengaku sempat kaget ketika melihat banyaknya senjata yang tersimpan di lemari tersebut.

“Ibu yang bukain pintu lemarinya, saya kaget juga saya lihat ‘eh, banyak senjata’. Ibu langsung bilang ‘taruh situ aja dek’. Saya gantung senjata stayer itu, baru saya bilang ‘izin ibu’ saya keluar lagi sama Om Kuat,” katanya.

Setelah itu, Bharada E bersama Kuat Ma’ruf akhirnya memutuskan turun dari lantai 3 untuk mencari makanan.

“Jadi turun, langsung ke arah dapur karena kebetulan belum makan dari dapur yang mulia. Karena takut maag saya bilang ke bibi, ‘bi minta tolong bikinin teh dong,” kata Bharada E.

Untuk informasi, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas