8 Fakta Seputar Hakim Wahyu Imam Santoso yang Periksa Rumah Ferdy Sambo, TKP Pembunuhan Brigadir J
Simak fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang memeriksa TKP tewasnya Brigadir J, Rabu (4/1/2023) kemarin.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang mengecek TKP pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
Hakim Wahyu diketahui memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain itu, Hakim juga memeriksa rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Hakim Wahyu tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB.
Tak lebih dari 20 menit di rumah Saguling, Hakim Wahyu kemudian menuju rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Kubu Bharada E Pertanyakan Hilangnya Lemari Senjata Saat Hakim Tinjau Rumah Ferdy Sambo
Dengan memakai kemeja warna hitam, Hakim Wahyu berjalan dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Simak fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang memeriksa TKP tewasnya Brigadir J, sebagai berikut:
1. Tinjau Bawah Tangga Rumah Ferdy Sambo
Hakim Wahyu masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo kemudian meninjau bawah tangga rumah tersebut.
Lokasi bawah tangga itu diketahui merupakan tempat tewasnya Brigadir J ditembak hingga tergeletak pada 8 Juli 2022 lalu.
Hakim Wahyu juga terlihat mengukur jarak tembak yang dilakukan oleh Richard Eliezer (Bharada E) kepada Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tampak menjelaskan lokasi para terdakwa di sekitar tangga tersebut saat kejadian.
Setelah selesai mengecek di bawah tangga, kemudian Hakim Wahyu naik ke lantai dua.
Di lantai dua tersebut, terlihat sejumlah kamar tetapi Hakim Wahyu tidak memasuki kamar tersebut.
2. Hakim hingga Kuasa Hukum para Terdakwa Turut Hadir
Diketahui bahwa Hakim Wahyu datang bersama sejumlah JPU dengan menggunakan satu mobil.
Selain itu, terlihat juga Kuasa Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy.
Setelahnya, hadir pula Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf yakni Irwan Irawan, Kuasa Hukum Ricky Rizal yakni Erman Umar, dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi yakni Arman Hanis.
3. Diguyur Hujan
Hakim Wahyu dengan kemeja hitamnya dikawal pihak kepolisian untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
Ketika akan mengecek TKP, Hakim Wahyu diguyur hujan di kawan Duren Tiga.
Meskipun diguyur hujan, hal tersebut tak menyurutkan niat Hakim Wahyu untuk mendatangi TKP.
4. Cek Lokasi untuk Yakinkan Majelis Hakim
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan TKP itu dilakukan hanya untuk meyakinkan Majelis Hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa."
"Kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Respon Komisi Yudisial Soal Video Viral Diduga Hakim Wahyu Beberkan Kasus Ferdy Sambo
Djuyamto juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.
"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," imbuh Djuyamto.
5. Hakim Wahyu Temukan CCTV di Rumah Saguling
Diketahui bahwa ketika melakukan pemeriksaan lokasi tewasnya Brigadir J, Hakim Wahyu menemukan adanya CCTV yang terletak di rumah Saguling.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy yang juga ikut meninjau rumah Ferdy Sambo.
"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga."
Baca juga: Ahli Pidana Ungkap Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J karena Tak Punya Niat Seperti Ferdy Sambo
"Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny.
Ronny berharap, dengan adanya peninjauan TKP tersebut dapat terlihat secara jelas duduk perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," jelasnya.
6. Lemari Penyimpanan Senjata Sudah Tidak Ada
Ronny juga mengungkapkan bahwa rumah Ferdy Sambo tersebut sudah tidak ada lagi lemari penyimpanan senjata.
Dalam persidangan, lemari itu menjadi tempat penyimpanan senjata Ferdy Sambo maupun para ajudan.
"Tadi di rumah saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga."
"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," pungkasnya
7. Hakim Wahyu Tak Berikan Banyak Komentar
Dikutip dari Kompas.com, Hakim Wahyu diketahui tidak mau berbicara banyak selama meninjau TKP di rumah Ferdy Sambo.
Ia mengaku hanya ingin melihat lokasi tempat tewasnya Brigadir J.
"Kita enggak usah komentar sedikit pun. Kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini."
"Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," katanya.
8. Ada Rak Berisi Alkohol
Ketika meninjau rumah Ferdy Sambo, Hakim Wahyu berkeliling di lantai satu menemukan rak berbentuk sangkar burung yang berisi minuman alkohol.
Rak tersebut berada di ruang keluarga dan berisi sejumlah minuman akohhol bermerek
Nmaun, belum diketahui jumlah botol miras yang ada di rumah Ferdy Sambo tersebut.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)