8 Fakta Seputar Hakim Wahyu Imam Santoso yang Periksa Rumah Ferdy Sambo, TKP Pembunuhan Brigadir J
Simak fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang memeriksa TKP tewasnya Brigadir J, Rabu (4/1/2023) kemarin.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang mengecek TKP pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
Hakim Wahyu diketahui memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain itu, Hakim juga memeriksa rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Hakim Wahyu tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB.
Tak lebih dari 20 menit di rumah Saguling, Hakim Wahyu kemudian menuju rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Kubu Bharada E Pertanyakan Hilangnya Lemari Senjata Saat Hakim Tinjau Rumah Ferdy Sambo
Dengan memakai kemeja warna hitam, Hakim Wahyu berjalan dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Simak fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang memeriksa TKP tewasnya Brigadir J, sebagai berikut:
1. Tinjau Bawah Tangga Rumah Ferdy Sambo
Hakim Wahyu masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo kemudian meninjau bawah tangga rumah tersebut.
Lokasi bawah tangga itu diketahui merupakan tempat tewasnya Brigadir J ditembak hingga tergeletak pada 8 Juli 2022 lalu.
Hakim Wahyu juga terlihat mengukur jarak tembak yang dilakukan oleh Richard Eliezer (Bharada E) kepada Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tampak menjelaskan lokasi para terdakwa di sekitar tangga tersebut saat kejadian.
Setelah selesai mengecek di bawah tangga, kemudian Hakim Wahyu naik ke lantai dua.
Di lantai dua tersebut, terlihat sejumlah kamar tetapi Hakim Wahyu tidak memasuki kamar tersebut.