8 Fakta Seputar Hakim Wahyu Imam Santoso yang Periksa Rumah Ferdy Sambo, TKP Pembunuhan Brigadir J
Simak fakta-fakta terkait Hakim Imam Wahyo Santoso yang memeriksa TKP tewasnya Brigadir J, Rabu (4/1/2023) kemarin.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
2. Hakim hingga Kuasa Hukum para Terdakwa Turut Hadir
Diketahui bahwa Hakim Wahyu datang bersama sejumlah JPU dengan menggunakan satu mobil.
Selain itu, terlihat juga Kuasa Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy.
Setelahnya, hadir pula Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf yakni Irwan Irawan, Kuasa Hukum Ricky Rizal yakni Erman Umar, dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi yakni Arman Hanis.
3. Diguyur Hujan
Hakim Wahyu dengan kemeja hitamnya dikawal pihak kepolisian untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.
Ketika akan mengecek TKP, Hakim Wahyu diguyur hujan di kawan Duren Tiga.
Meskipun diguyur hujan, hal tersebut tak menyurutkan niat Hakim Wahyu untuk mendatangi TKP.
4. Cek Lokasi untuk Yakinkan Majelis Hakim
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan TKP itu dilakukan hanya untuk meyakinkan Majelis Hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa."
"Kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Respon Komisi Yudisial Soal Video Viral Diduga Hakim Wahyu Beberkan Kasus Ferdy Sambo
Djuyamto juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.