Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan PPP Berikan Jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai kepada Romahurmuziy

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono menyebut, sosok Romy telah menguasai dunia perpolitikan nasional.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
zoom-in Alasan PPP Berikan Jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai kepada Romahurmuziy
Tribunnews/Fersianus Waku
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berkelakar tentang pemilihan umum (Pemilu) 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy kembali bergabung ke partai berlambang Ka'bah itu.

Kini Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Lantas, apa alasan PPP memberikan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai kepada Romy?

Baca juga: PPP Targetkan Raih 40 Kursi DPR RI dalam Pemilu 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono menyebut, sosok Romy telah menguasai dunia perpolitikan nasional.

Hal itu disampaikan Mardiono kepada wartawan, di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

"Kita tidak mau membuang aset ini, karena aset ini masih kita butuhkan pemikirannya. Oleh karena itu beliau kami letakan di Majelis Pertimbangan, karena Majelis Pertimbangan itu memberi masukan, memberi nasihat terhadap langkah-langkah politik yang strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP," kata Mardiono.

Di sisi lain, Mardiono merespons pro kontra atas kembali bergabungnya Romahurmuziy ke PPP.

Baca juga: Plt Ketua Umum PPP Mardiono: Kami Sudah Berpengalaman Ikut Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

BERITA REKOMENDASI

Mardiono menilai tidak adil apabila seseorang yang berprofesi sebagai politisi dan tersandung masalah lalu dilarang kembali berkiprah di profesinya.

"Politisi ini saya sebut saja sebagai profesi, profesi ini ada yang penyanyi, ada yang pengusaha, kemudian ada pelawak, ada juga yang lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Di Hadapan Romahurmuziy, Plt Ketua Umum PPP Mardiono: Tersandung Masalah Hukum Tak Berarti Salah

"Masa nanti kalau sudah hadapi persoalan mestinya harus dihilangkan. Ini artinya memotong hak hidup warga negara," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas