Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senayan

Puluhan orang dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senayan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aliansi Aksi Sejuta Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Gedung Parlemen Senayan
Tribunnews.com/Ibriza
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman, dalam orasi aksi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Aksi tersebut digelar di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Massa aksi berkumpul sejak pukul 11.00 WIB.




Mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022".

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, AASB menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah bentuk pembangkangan, pengkhianatan, dan kudeta konstitusi RI.

Rudi juga mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan pelecehan atas putusan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden tidak menghormati MK yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of The Constitutional Court," kata Rudi, dalam orasinya, Kamis ini.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, hal itu dikarenakan Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan Putusan MK.

"Serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo," jelasnya.

Baca juga: Partai Buruh Minta Presiden Jokowi Kaji Ulang Perppu Cipta Kerja

Oleh karena itu, Rudi menyampaikan, Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang berisi Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Tegas Mengecam dan Menolak PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dengan Tegas Mengecam dan Menolak PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas