Ferdy Sambo Kebingungan Karena Tak Bawa KTP Saat Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo sempat kebingungan karena tak bawa KTP saat sidang obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
![Ferdy Sambo Kebingungan Karena Tak Bawa KTP Saat Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lima-saksi-ahli-akan-dihadirkan-di-sidang-sambo-dkk_20221220_085207.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi mahkota dalam perkara perintangan penyidikan alias obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Sebelum memulai sidang, Hakim Ketua, Ahmad Suhel bertanya kepada mantan Kadiv Propam Polri itu terkait identitas dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ferdy Sambo.
Namun, Ferdy Sambo merasa kebingungan karena dia tidak memegang KTP miliknya tersebut.
"Ada KTP-nya?" kata Ahmad Suhel kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo dengan Seorang Wanita, Ini Respon Mahkamah Agung
"Tidak ada yang mulia," jawab Ferdy Sambo kebingungan sambil menengok ke kanan dan ke kiri.
"Dimana?" lanjut Ahmad Suhel.
"Di penyidik waktu itu saya sudah tidak pegang lagi," ucap Ferdy Sambo.
Hakim merasa heran karena Ferdy Sambo tidak memegang kartu identitas miliknya tersebut.
Padahal, menurut Ferdy Sambo, KTP tersebut bukan merupakan bagian yang harus disita.
Baca juga: Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri
"Loh? Apa masalahnya dengan KTP kok sampai di tahan?" cecar Ahmad Suhel.
"Kami tidak pegang berkas lagi di tahanan yang mulia," ucap Ferdy Sambo.
"Lah iya itu kan identitas, kartu identitas, apa itu bagian yang disita?" ungkap Ahmad Suhel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.