Survei Indikator: Kejaksaan Masih Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya
Tingginya kepercayaan terhadap Kejagung dalam penegakan hukum cenderung stabil dari 4 survei Indikator.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan jejak pendapat yang salah satunya mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Berdasarkan hasil survei tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling tinggi dipercaya publik dibanding lembaga lainnya.
Dalam survei tersebut, sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum. Lalu, disusul KPK 72,5 persen dan Polri 62,9 persen.
"Kejaksaan awalnya di antara lembaga penegak hukum paling rendah, sekarang paling tinggi di antara lembaga penegak hukum. Ini trennya," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya secara daring, Rabu (4/1/2023).
"Kejaksaan Agung biasanya paling bawah, sekarang paling tinggi, disusul KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK pernah nomor 2 lembaga (penegak hukum) paling dipercaya publik bahkan sempat mengalahkan presiden trust-nya, tetapi sekarang agak turun," katanya.
Selain itu Kejaksaan Agung juga paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi dengan raihan 74,2 persen, selanjutnya KPK 72,7 persen dan Polri 59,6 persen.
Tingginya kepercayaan terhadap Kejagung dalam penegakan hukum cenderung stabil dari 4 survei Indikator.
Baca juga: Jampidum Kejaksaan Agung Selesaikan 352 Ribu Perkara Sepanjang 2022
Perinciannya, sebesar 78 persen pada Agustus 2022, 75,6 persen pada September 2022, 77,5 persen pada November 2022, dan 77,2 lersen pada Desember 2022.
Total ada 11 lembaga yang dilakukan survei terkait tingkat kepercayaan publiknya.
Adapun 11 lembaga itu antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI, Presiden persen, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung.
Kemudian disusul Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan di posisi terakhir ada partai politik.
Indikator Politik Indonesia menyusun survei ini pada 1-6 Desember 2022 dan melibatkan 1.220 WNI yang telah memiliki hak pilih sebagai responden, yang didapatkan dengan metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.