Tak Larang Sowan ke Pesantren, Gus Yahya Ingatkan Politikus Tak Bawa Nama NU
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan tak ada larangan bagi politikus untuk bersafari politik ke pondok pesantren.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berbicara soal fenomena kunjungan atau sowan ke tempat ulama yang dihormati.
Umumnya, peristiwa sowan ini dilakukan ke pondok pesantren.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan tak ada larangan bagi politikus untuk bersafari politik ke pondok pesantren.
Namun, dia mengingatkan agar tidak membawa nama organisasi Nahdlatul Ulama ketika sowan tersebut.
“Pokoknya jangan pakai atas nama NU lah,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
JK Bicara Capres Sowan ke Pondok Pesantren Jelang Pilpres
Fenomena sowan calon presiden atau capres pernah disinggung oleh Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau akrab disapa JK.
Dia menilai "kehidupan politik" Indonesia ikut ditentukan dari pondok pesantren.
Menurut JK, hal ini semakin tampak setiap kali jelang pemilu, tokoh-tokoh politik ramai-ramai mendatangi pondok pesantren dan sowan ke para kiai.
Baca juga: Profil Abdul Wahid, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pesantren DPP PKB, Anggota DPR RI Komisi VII
"Saat mendekati pemilu seperti sekarang, itu politisi tidak berkunjung ke universitas, tapi datang ke pesantren," kata JK saat menyampaikan sambutan pada Konferensi International Pengasuh Pondok Pesantren Se-Asia Tenggara di Pondok Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Fenomena sejenis juga kerap tampak ketika memasuki masa kampanye pemilu.
JK beranggapan bahwa para politisi yang berorasi saat kampanye sebelumnya sowan ke para kiai.
"Jadi sebelum pidato mereka ketemu dulu para kiai. Karena tanpa dukungan, tanpa doa dari kiai pesantren, orang takut untuk menjadi calon," tambahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.