Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Slamet Uliandi Ternyata Sosok yang Pertama Kali Jemput Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob

Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Irjen Slamet Uliandi Ternyata Sosok yang Pertama Kali Jemput Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Mabes Polri (Kadiv TIK) Slamet Uliandi ternyata sosok yang pertama kali menjemput Ferdy Sambo untuk ditahan atau ditempatkan khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Saat itu, Hakim Suhel menanyakan soal sebab skenario polisi tembak polisi yang dibuat Sambo akhirnya terbongkar.

“Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?” tanya Hakim Suhel dalam persidangan lanjutan obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Khawatir Hendra Kurniawan Bocorkan Skenario: Dia Orang yang Punya Integritas

“Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan!’” jawab Sambo.

BERITA REKOMENDASI

Lalu, Hakim Suhel kembali menanyakan sosok yang memberitahunya soal Bharada E mengubah keterangannya soal tembak menembak antara ajudan.

Lalu, dia menjawab orang itu adalah Irjen Slamet Uliandi.

“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya Hakim.

“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo.

“Namanya?” tanya Hakim.

“Kadiv TIK Irjen Slamet,” jelas Sambo.

Saat itu, kata Sambo, Irjen Slamet menyatakan bahwa Bharada E mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas