PN Jakarta Selatan Curiga Ada Pihak yang Ingin Pengaruhi Independensi Hakim Wahyu Imam Santoso
PN Jaksel mencurigai ada pihak yang ingin mempengaruhi independensi hakim Wahyu Imam Santoso di balik viral videonya sedang curhat dengan wanita.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencurigai ada pihak yang ingin mempengaruhi independensi hakim Wahyu Imam Santoso di balik viral videonya sedang curhat dengan seorang wanita.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan tugas hakim merupakan kerja yang berat.
Maka, bukan tidak mungkin ada pihak yang mencoba mempengaruhi independensi hakim.
"Kita tahu sendiri bahwa tugas-tugas hakim sangat berat. Artinya apakah itu bagian daripada upaya untuk memengaruhi independensi hakim, ya nanti kita lihat saja," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Soal Video Viral Hakim Wahyu, PN Jakarta Selatan: Kewajiban Hakim Bersikap Profesional dan Objektif
Apalagi, kata dia, sidang perkara yang ditangani Hakim Wahyu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo sudah mendekati tahapan akhir.
"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan (tekanan kepada hakim), ya nanti kita lihat saja," jelas dia.
Namun begitu, Djuyamto menuturkan pihaknya kini masih dalam proses memeriksa kebenaran video tersebut terlebih dahulu.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran video tersebut.
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul. Karena di sana disinggung juga mengenai penanganan perkara. Jadi tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan benar atau tidaknya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya telah membuka kemungkinan untuk memeriksa terkait kasus viral video Hakim Wahyu Imam Santoso yang sedang curhat dengan seorang wanita.
Baca juga: Hakim Wahyu Iman Santoso akan Diperiksa MA, Buntut Video Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya telah menerima video Hakim Wahyu yang terkait kasus tersebut. Namun, video tersebut masih dalam pendalaman terlebih dahulu.
"Terbuka kemungkinan untuk itu, tetapi lebih tepatnya saat ini bukan dalam konteks pemanggilan melainkan meminta keterangan dan informasi untuk melengkapi penelusuran KY," kata Miko saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2023).
Namun begitu, Miko menuturkan pihaknya masih belum mengetahui perihal waktu pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu. Adapun pemanggilan pemeriksaan merupakan upaya terakhir yang bakal dilakukan KY.