Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PN Jakarta Selatan Curiga Ada Pihak yang Ingin Pengaruhi Independensi Hakim Wahyu Imam Santoso

PN Jaksel mencurigai ada pihak yang ingin mempengaruhi independensi hakim Wahyu Imam Santoso di balik viral videonya sedang curhat dengan wanita.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PN Jakarta Selatan Curiga Ada Pihak yang Ingin Pengaruhi Independensi Hakim Wahyu Imam Santoso
Tribunnews/JEPRIMA
PN Jaksel mencurigai ada pihak yang ingin mempengaruhi independensi hakim Wahyu Imam Santoso di balik viral videonya sedang curhat dengan wanita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencurigai ada pihak yang ingin mempengaruhi independensi hakim Wahyu Imam Santoso di balik viral videonya sedang curhat dengan seorang wanita.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan tugas hakim merupakan kerja yang berat.

Maka, bukan tidak mungkin ada pihak yang mencoba mempengaruhi independensi hakim.

"Kita tahu sendiri bahwa tugas-tugas hakim sangat berat. Artinya apakah itu bagian daripada upaya untuk memengaruhi independensi hakim, ya nanti kita lihat saja," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Soal Video Viral Hakim Wahyu, PN Jakarta Selatan: Kewajiban Hakim Bersikap Profesional dan Objektif

Apalagi, kata dia, sidang perkara yang ditangani Hakim Wahyu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo sudah mendekati tahapan akhir.

"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan (tekanan kepada hakim), ya nanti kita lihat saja," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Namun begitu, Djuyamto menuturkan pihaknya kini masih dalam proses memeriksa kebenaran video tersebut terlebih dahulu.

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran video tersebut.

"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul. Karena di sana disinggung juga mengenai penanganan perkara. Jadi tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan benar atau tidaknya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya telah membuka kemungkinan untuk memeriksa terkait kasus viral video Hakim Wahyu Imam Santoso yang sedang curhat dengan seorang wanita.

Baca juga: Hakim Wahyu Iman Santoso akan Diperiksa MA, Buntut Video Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya telah menerima video Hakim Wahyu yang terkait kasus tersebut. Namun, video tersebut masih dalam pendalaman terlebih dahulu.

"Terbuka kemungkinan untuk itu, tetapi lebih tepatnya saat ini bukan dalam konteks pemanggilan melainkan meminta keterangan dan informasi untuk melengkapi penelusuran KY," kata Miko saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2023).

Namun begitu, Miko menuturkan pihaknya masih belum mengetahui perihal waktu pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu. Adapun pemanggilan pemeriksaan merupakan upaya terakhir yang bakal dilakukan KY.

"Belum, kan belum pasti dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, terbuka kemungkinan untuk itu dan itupun sebagai langkah paling terakhir atau the last resort," jelas Miko.

Di sisi lain, Miko menambahkan pihaknya juga tak mau pemeriksaan ini bakal mengganggu Hakim Wahyu dalam memutus perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"KY juga mesti sebisa mungkin tidak mengganggu kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Karena perkara sedang berjalan dan KY mesti menjaga kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara," ujarnya.

Diketahui, beredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial.

Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita.

Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, dimana terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.

Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya.

Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi diduga Hakim Wahyu tersebut.

"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Skenario Bohongnya Soal Kematian Yosua Usai Terbujuk Rayuan Timsus Bentukan Kapolri

Kemudian, wanita yang menemani pria diduga Hakim Wahyu itu langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo.

"Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," kata wanita misterius itu.

Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.

Dikonfirmasi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto angkat bicara mengenai video yang viral tersebut. Dia menyebut belum bisa memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.

"Kami belum tahu kebenaran statemen dalam video tersebut," ucap Djuyamto saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Untuk informasi, Hakim Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan hakim ketua atas lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas