Polisi: Jasad Angela Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kontrakan Selama Setahun
Pelaku mutilasi di Bekasi, EL (34), diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku mutilasi di Bekasi, EL (34), diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Hengki memaparkan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri.
Lamanya proses identifikasi lantaran tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Baca juga: Pernah Bertemu Pria Diduga Mutilasi Wanita di Bekasi, Kakak Angela: Tak Disangka Sandiwaranya Pro
Lebih lanjut, tim penyidik resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya masih tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya.
"Termasuk juga latar belakang tersanfka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," tutur dia.
Team penyidik juga bekerja sama dengan team APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik.
Sebelumnya, kasus dugaan mutilasi terkuak berawal dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang yang mencari keberadaan EL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Keluarga Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Sebut Angela Punya Hubungan Spesial dengan Tersangka
Polisi yang menelusuri keberadaan EL kemudian menghampiri kontrakan yang disewanya di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.