Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Video Bocoran Vonis Sambo, Mahfud MD: Saya Duga Bagian dari Upaya Teror Hakim

Menkopolhukam Mahfud MD merespons soal viralnya video bocoran vonis Ferdy Sambo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Soal Video Bocoran Vonis Sambo, Mahfud MD: Saya Duga Bagian dari Upaya Teror Hakim
Instgram @mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud merespons soal viralnya video bocoran vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD merespons soal viralnya video bocoran vonis Ferdy Sambo. 

Dalam video itu diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso sedang curhat membocorkan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada seorang wanita.

Mahfud menilai hal tersebut merupakan upaya teror kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud dalam akun instagram resminya, Jumat (6/1/2022).

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," lanjutnya. 

Menurut Mahfud, dengan adanya video tersebut akan membuat hakim ragu memvonis Ferdy Sambo karena khawatir vonisnya dinilai hasil konspirasi.

Baca juga: KY Buka Peluang Periksa Hakim Wahyu Imam Santoso Buntut Viral Video Curhat dengan Wanita

"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebaga hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Ia pun mencontohkan hal serupa terjadi pada dirinya saat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Saat itu ia tengah mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Abdul Gafur. 

Mahfud menadapat teror serupa saat tiga hari sebelum vonis kasus tersebut. 

Ia mengatakan, tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar gugatan Gafur dikalahkan.

"Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu."

"3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur," tulis Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas