Soal Video Viral Hakim Wahyu, PN Jakarta Selatan: Kewajiban Hakim Bersikap Profesional dan Objektif
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menanggapi mengenai video viral Hakim Wahyu curhat kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
![Soal Video Viral Hakim Wahyu, PN Jakarta Selatan: Kewajiban Hakim Bersikap Profesional dan Objektif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wahyu-iman-santoso-kiri-ferdy-sambo-kanan.jpg)
Kemudian, terdengar laki-laki yang diduga Hakim Wahyu itu berbicara mengenai kasus Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya siapa.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Skenario Bohongnya Soal Kematian Yosua Usai Terbujuk Rayuan Timsus Bentukan Kapolri
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua."
"Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
Setelah itu, pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak butuh pengakuan.
Serta merasa sudah geram dengan kesaksian yang diberikan oleh terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu."
"Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria tersebut.
Tanggapan Mahkamah Agung
![Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro (kiri). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menanggapi mengenai video viral Hakim Wahyu curhat kasus Ferdy Sambo.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/juru-bicara-mahkamah-agung-andi-samsan-nganro-kiri.jpg)
Setelah mendengar kabar mengenai video viral Hakim Wahyu tersebut, Mahkamah Agung (MA) langsung mengerahkan tim untuk mengusutnya.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap video viral itu.
MA pun langsung membentuk tim untuk mendalami dan memeriksanya.
“Mahkamah Agung setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Andi Samsan, Kamis (5/1/2023) lalu.
Kendati demikian, MA juga akan tetap menjaga independensi Hakim Wahyu yang sedang menangani kasus Ferdy Sambo.
“Tetapi, MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ungkap Andi.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.