Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 7 Perwira Polri Terlibat Narkoba: Eks Kapolsek, Kombes YBK hingga Jenderal Bintang Dua

Inilah tujuh perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, termasuk eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jenderal Bintang 2 hingga Kombes YBK.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Daftar 7 Perwira Polri Terlibat Narkoba: Eks Kapolsek, Kombes YBK hingga Jenderal Bintang Dua
Kolase Tribunnews
Simak fakta-fakta terkait penangkapan Kombes YBK karena kasus narkoba pada Jumat (6/1/2023) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, bahkan hingga Perwira Tinggi (Pati).

Terbaru seorang perwira menengah Polri berpangkat Kombes, yakni Kombes YBK yang ditangkap di hotel lantaran narkoba.

Kombes YBK alias Kombes Yulius diduga konsumsi sabu, dirinya ditangkap bersama dengan seorang wanita.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah untuk menindak tegas siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Lantas berikut daftar 7 Perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

Baca juga: Kombes Yulius yang Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel Anggota Baharkam Polri

1. Kombes Yulius

Terbaru, seorang Perwira Polri, Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba).

Berita Rekomendasi

Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penangkapan Kombes YBK ini dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Namun soal kronologi penangkapan belum dijelaskan secara terperinci.

Hanya saja penangkapan oknum perwira polisi tersebut dilakukan pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel saat sedang bersama wanita.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.36 WIB.

Wanita tersebut berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas