Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar 7 Perwira Polri Terlibat Narkoba: Eks Kapolsek, Kombes YBK hingga Jenderal Bintang Dua

Inilah tujuh perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, termasuk eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jenderal Bintang 2 hingga Kombes YBK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Daftar 7 Perwira Polri Terlibat Narkoba: Eks Kapolsek, Kombes YBK hingga Jenderal Bintang Dua
Kolase Tribunnews
Simak fakta-fakta terkait penangkapan Kombes YBK karena kasus narkoba pada Jumat (6/1/2023) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, bahkan hingga Perwira Tinggi (Pati).

Terbaru seorang perwira menengah Polri berpangkat Kombes, yakni Kombes YBK yang ditangkap di hotel lantaran narkoba.

Kombes YBK alias Kombes Yulius diduga konsumsi sabu, dirinya ditangkap bersama dengan seorang wanita.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah untuk menindak tegas siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Lantas berikut daftar 7 Perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

Baca juga: Kombes Yulius yang Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel Anggota Baharkam Polri

1. Kombes Yulius

Terbaru, seorang Perwira Polri, Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba).

Rekomendasi Untuk Anda

Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penangkapan Kombes YBK ini dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Namun soal kronologi penangkapan belum dijelaskan secara terperinci.

Hanya saja penangkapan oknum perwira polisi tersebut dilakukan pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel saat sedang bersama wanita.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.36 WIB.

Wanita tersebut berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas