Pengakuan Ferdy Sambo soal Rekayasa Kematian Brigadir J, Skenario hingga Upaya Tutupi Kasus
Ferdy Sambo mengaku telah berbohong soal adanya peristiwa tembak- menembak yang terjadi di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut nama-nama saksi yang dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Ferdy Sambo juga mengakui dirinya tidak sempat berpikir panjang hingga pada akhirnya melibatkan sejumlah anggota Polri untuk mendukung skenarionya.
Ia bahkan menutupi kejadian yang sebenarnya terjadi kepada anggota Polri yang membantunya itu.
Adapun alasannya Ferdy Sambo pada saat itu merasa marah dan emosi.
"Saya waktu itu emosi dan amarah mengalahkan logika saya."
"Dan saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampaknya terhadap institusi saya. Lupa yang mulia," kata Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Berita Rekomendasi